SURAT KETERANGAN DOMISILI
Yang bertanda tangan di bawah ini kami Kepala Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruaan, menerangkan dengan sebenarnya bahwa:
Adalah benar - benar Berdomisili dan Beroperasi di wilayah Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Surat keterangan domisili ini dipergunakan Untuk Domisili ini berlaku sampai Tanggal 07 Desember 2022.